Hakikat dan Keutamaan Silaturahim dalam Syariat
Published Date: 23 January 2023
Seorang ulama besar Kerajaan Saudi Arabia abad ke-20 yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang silaturahim dan urgensinya dalam kehidupan secara pribadi maupun bermasyarakat. Di antara penjelasan beliau akan diuraikan dalam tulisan berikut ini.
Mengenal Silaturahim
Silaturahim (صلة الرحم) (Serapan menurut KBBI ditulis, silaturahmi, -red.) secara bahasa terdiri dari dua kata, yaitu shilah (صلة) dan ar-rahim (الرحم). Kata shilah artinya menyambung, sedangkan ar-rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat.
Secara istilah An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa silaturahim adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).
Lalu, apa maksud dari ar-rahim yang termuat dalam kata silaturahim? Ar-rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar-rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim. Sehingga mereka adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita, seperti saudara kandung (kakak atau adik), paman, bibi, dan anak-anak mereka (sepupu), serta semua yang memiliki pertalian darah dengan kita.
Disebutkan di dalam Al-Qur’an maupun hadis sahih bahwa rahim memiliki hak yang besar atas kita. Hak tersebut wajib kita tunaikan dengan baik sebagaimana mestinya. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُ
Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya.” (QS. Al-Isra’: 26).
Dan firman Allah Ta’ala:
وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ
Artinya: ” Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu-bapak, serta karib-kerabat.” (QS. An-Nisa: 36).
Terdapat di dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka sambunglah silatihaim” (HR. Bukhari dan Muslim).
Cara Menjalin Silaturahim
Orang yang menjalin silaturahim disebut dengan Al-Washil yaitu orang yang menjalin silaturahim karena Allah Ta’ala, dan dia tidak peduli jika kerabatnya akan membalasnya atau tidak. Seperti terdapat dalam Shahih Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang yang dinamakan Al-Washil bukanlah orang yang membalas kebaikan dengan kebaikan, akan tetapi yang disebut Al-Washil adalah manakala hubungan silaturahimnya terputus, maka ia akan segera menyambungnya.” (HR. Bukhari).
Seorang lelaki bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki kerabat, saya selalu berupaya menyambung silaturahim dengan mereka tetapi mereka memutuskannya, saya berupaya berbuat baik kepada mereka tetapi mereka berbuat buruk kepada saya, saya berlemah-lembut kepada mereka tetapi mereka tak acuh kepada saya”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu.” (HR. Muslim).
Wajib bagi seorang muslim menjalin silaturahim dengan kerabatnya secara baik, antara lain dengan:
- memberikan manfaat melalui kedudukan yang dimiliki,
- membantu mereka dengan tenaga, serta
- memberikan bantuan berupa harta.
Perbuatan tersebut disesuaikan dengan kedekatan hubungan kekerabatan dan tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Hal ini diperintahkan oleh syariat, dan sesuai dengan akal, maupun fitrah (naluri) manusia.
Jangan Sepelekan Silaturahim
Banyak orang yang menyepelekan hak ini, menganggap enteng hal tersebut. Kamu akan menjumpai di antara mereka ada yang tidak pernah menyambung silaturahim, baik dengan harta, kedudukan, maupun dengan perbuatan (akhlak). Hari demi hari, bulan berganti bulan, dia tidak pernah menemui dan mengunjungi kerabatnya, tidak pula melakukan aktivitas yang dapat mendatangkan rasa cinta mereka, seperti memberi hadiah, atau mencegah bahaya maupun memenuhi kebutuhan mereka.
Bahkan, terkadang dia menyakiti kerabatnya dengan ucapan maupun perbuatan, atau dengan ucapan dan perbuatan sekaligus. Dia menyambung hubungan dengan yang jauh (orang lain) dan memutus hubungan dengan yang dekat (kerabat). Selain itu, sebagian orang ada yang menyambung silaturahim dengan kerabatnya jika mereka menyambung silaturahim dengannya, dan memutuskan hubungan jika kerabatnya memutuskan hubungan.
Seandainya tidak ada manfaat lain dari silaturahim selain Allah akan menyambung silaturahim dengan Al-Washil di dunia dan akhirat, maka Allah akan menyediakan rahmat, mempermudah urusan, memberi jalan keluar dari berbagai kesulitan.
Namun dalam kenyataannya silaturahim memiliki manfaat lain, seperti dapat merekatkan hubungan kekeluargaan, saling mencintai di antara mereka, saling merindukan satu sama lain, saling tolong-menolong di antara mereka dalam keadaan sempit maupun lapang, serta kebahagiaan yang dihasilkan dari silaturahim. Ini adalah hal yang bisa kita saksikan sendiri.
Sebaliknya, akan bertentangan dengan manfaat-manfaat yang disebutkan di atas jika yang terjadi adalah memutus silaturahim, yaitu akan dihasilkan taba’ud (saling menajuh satu sama lain).
Abdul Fattah
[Alumni Fakultas MIPA Universitas Gajah Mada, Jurusan Kimia. Dipercaya untuk mengajar Kimia sekaligus diamanahi Ketua Rumpun Jurusan IPA. Pernah mengelola Mahad Ilmi di Yogyakarta semasa kuliah, dan aktif dalam kegiatan di Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta, selain itu juga supervisor Bahasa Arab di Mahad Umar bin Khattab Yogyakarta pada waktu bersamaan.]
Referensi:
Purnama, Y., 2021, Salah Kaprah Memaknai Silaturahim, https://muslim.or.id/28640-salah-kaprah-memaknai-silaturahim.html, diakses pada 30 September 2022.
Syaikh Al-Utsaimin, M. B. S., 1409 H., Huquq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qarrarat-ha Asy-Syari’ah, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia.