Sekolah Literer, Langka Namun Dinantikan
Published Date: 3 May 2022
Tradisi ilmiah dimulai dari sekolah. Sebelum menjejakkan kaki di perguruan tinggi –jenjang dimana seseorang betul-betul mengerahkan segenap potensi kognitif dan intelektualitasnya- peserta didik hakikatnya adalah penuntut ilmu yang sudah dibekali adab juga ilmu dari pendidikan dasar dan menengah.
Jika segala sesuatunya berjalan normal, peserta didik yang kini menyandang nama ‘mahasiswa’ adalah sosok yang matang dari segi sikap ilmiah –siap bertumbuh, belajar, berkompetisi, berdiskusi, membawakan wacana, menentang wacana, menyusun argumentasi, dan berpikir layaknya cendekiawan muda-.
Jika sudah demikian, sudah sepantasnya pula ia lulus dari sekolah literer, yakni sekolah yang membekali peserta didik dengan kebiasaan mengolah data lewat kepenulisan, lewat karya tulis ilmiah. Dengan itu kematangan intelektualnya makin terasah di perguruan tinggi.
Kebiasaan mengolah data dan menyusun karya tulis itu juga diharapkan membuat peserta didik secara inheren punya imunitas dan integritas: tidak mudah percaya atas informasi yang berkembang, betapapun sensasionalnya, mau mengkonfirmasi kebenaran informasi (tabayyun), menjauhi prasangka, tidak gampang terhasut berita bohong, tak tertarik memicu konflik, apalagi mengacaukan relasi antar-manusia yang pada dasarnya majemuk dan multi-kultural.
Akan tetapi sayangnya, sekolah literer ini tergolong sekolah yang langka. Indikatornya adalah kurang perhatian sekolah dalam pengadaan buku-buku dan optimalisasi fungsi perpustakaan. Pemerintah menggalakkan pentingnya literasi dan menyalurkan dana bantuan dengan juklak di antaranya membelanjakan sekian persen dana untuk pengadaan buku. Namun di lapangan kadang terjadi penyelewengan.
Sekolah lebih memilih melakukan renovasi dan menambah fasilitas gedung, seperti sarana olahraga, pengembangan IT dan kegiatan seni –yang untuk sebagiannya bisa dibenarkan guna menyalurkan bakat peserta didik-. Hanya saja ada persoalan: bagaimana dengan kompetensi utama peserta didik? Seberapa besar perhatian (dan anggaran) sekolah dialokasikan untuk menunjang pembekalan ilmu lewat literasi perserta didik?
Sekolah yang juara di bidang olahraga bisa dibilang membanggakan, tetapi apa fungsi esensial dari suatu sekolah? Apakah ia lembaga vokasi olahraga ataukah lembaga ilmu pengetahuan?
Tidak syak lagi sebagai lembaga transfer ilmu pengetahuan, sarana-sarana ilmu pengetahuan harus diperbanyak dan menjadi ruh yang menyatu dengan kompetensi dan karakter peserta didik.
Agak memprihatinkan bahwa di era cybergogy seperti sekarang ini, perangkat gawai belum dimanfaatkan secara optimal. Peserta didik menyikapi internet sebagai sarana bermain, bersosialisasi dan mencari hiburan. Andai tertanam suatu kebiasaan belajar yang positif, kebiasaan belajar yang tumbuh inside-out pada diri peserta didik niscaya mereka memandang internet itu sebagai sumber ilmu dan gudang ilmu. Ini bagi peserta didik yang punya minat dan kegairahan ilmiah. Bagi peserta didik yang punya minat dagang, internet akan ia manfaatkan untuk berbisnis via digital marketing.
Sekolah literer sejatinya dapat menjadi fasilitator bagi pembelajaran swakarsa para peserta didik via cybergogy: baik untuk kepentingan sains dan penelitian hingga kepentingan belajar usaha (digipreneurship).
Jadi, pengadaan perpustakaan dan buku-buku cetak bisa juga diganti dengan perpustakaan digital. Masalahnya kini hanyalah kenyamanan membaca peserta didik, ada yang lebih suka membaca buku dalam wujud kertas karena nir-radiasi dan faktor kebiasaan membaca dalam bentuk fisik, ada pula yang memang sangat menikmati membaca melalui gawai, karena intensitas bersama gawai telah terjalin lama., sehingga mereka dapat membaca melalui buku digital (e-book/pdf) Namun, kembali lagi, itu adalah pilihan, dan jangan sampai menjadi penghalang mewujudkan sekolah literer, demi terwujudnya melek literasi dalam membangun generasi.
Baca juga: Tiga Pilar dalam Mendidik Anak
Mewujudkan Sekolah Literer
Bersama kita ada setumpuk agenda, isu dan problem pendidikan. Sekolah ditugasi menghasilkan lulusan yang punya peran sosial dan kompetensi hidup dalam konteks yang beragam.
Untuk itu, aktivitas membaca harus digalakkan. Peserta didik harus merasakan nikmat belajar i.e. nikmat membaca. Karenanya diperlukan stimulus.
Mayoritas peserta didik sekarang tidak diragukan lagi lebih menikmati menonton daripada membaca. Guru harus pandai membuat peserta didik penasaran terhadap suatu bahan bacaan. Misalnya dengan memuji-muji buku-buku tertentu beserta faidahnya.
Sastra (literary) yang berisi cerita (fiksi atau kisah nyata) merupakan gerbang pertama peserta didik untuk memasuki dunia bacaan. Meski ada perbincangan masalah hukum di kalangan ulama perihal cerita fiksi ini, hemat penulis, sementara tidak mengapa peserta didik membaca karya fiksi atau karya sastra. Karena karya sastra meskipun pada dasarnya ‘rekaan’ (dusta) akan tetapi mengambil bahan-bahannya dari kenyataan. Pengarang cerita tadi membangun tulisannya tentu dengan menangkap perasaan-perasaan, cara berpikir, watak, psikologi, adat istiadat, latar daerah, sejarah, sebagai bahan bagi karya fiksinya. Tambahan lagi, pada dasarnya manusia sangat menyukai cerita.
Menurut Ustaz Dr. Aris Munandar, membaca karya fiksi dibolehkan sebatas hiburan bukan untuk berdalil. Dasarnya adalah hadis “Sampaikanlah cerita-cerita yang berasal dari Bani Israil dan itu tidaklah mengapa.” (Hadis riwayat Ahmad, Abu Daud dan lain-lain). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah terdapat tambahan, “Karena sesungguhnya dalam cerita-cerita Bani Israil terkandung cerita-cerita yang menarik”. Tambahan Ibnu Abi Syaibah ini dinilai sahih oleh Al Albani.
Memang tidak ada jaminan bahwa setelah terbiasa membaca fiksi, peserta didik jadi suka membaca bahan bacaan lain (non-fiksi). Hanya kemungkinan ke arah itu menjadi lebih besar, ketimbang tidak distimulus sama sekali.
Kalau peserta didik langsung menyenangi non-fiksi fabihi wan’ni’mah, itu yang dicari. Tinggallah tema bacaan diseleksi pada tema-tema yang lebih bermanfaat.
Selain menyusun dan melakukan presentasi makalah dan karya tulis ilmiah, lebih bagus lagi bila diadakan buletin dan majalah sekolah. Para peserta didik menulis dan menerbitkannya untuk publikasi internal. Guru pembimbing bertindak selaku pengawas dan penyunting konten majalah sekolah tersebut. Kegiatan membaca dan menulis menjadi intens sekali. Perpustakaan lengkap, penerbitan buletin, majalah dan majalah dinding diadakan oleh peserta didik atau organisasi kesiswaan. Ada lomba karya tulis ilmiah, lomba menulis puisi barangkali. Ada bengkel baca-tulis seperti yang digagas sekolah alam.
Dengan demikian perintah membaca dalam Surat Al-Alaq ayat 1 benar-benar terejawantah dalam wujud sekolah literer.