Seri Saham: Mengawali Transaksi Saham (Bag. 3)

Tahukah Anda jika saat ini sudah sangat mudah, praktis dan murah untuk bisa berinvestasi saham di pasar modal Indonesia dibandingkan beberapa tahun yang lalu? Saat ini bila ingin bertransaksi saham maka cukup mendaftar di sekuritas tertentu, lalu topup dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN), dan membeli saham dengan dana tersebut dengan memencet tombol “buy” dan klik “sell” jika ingin menjualnya.

Saat ini ada sekitar 700an emiten yang listing di IHSG dan akan terus bertambah seiring waktu. Saham diberi kode berupa 4 huruf sebagai kode ticker perusahaan, yakni: TLKM untuk PT Telkom, ISAT untuk PT Indosat, SMGR untuk PT. Semen Indonesia. Pembelian saham minimal adalah 1 lot yang terdiri dari 100 lembar saham. Untuk melakukan pembelian saham dengan harga Rp 150,- per lembar maka dibutuhkan dana minimal 150 x 100 = Rp 15.000.- sekali transaksi (belum termasuk fee broker dikisaran 0,15 % – 0,25 % dari nilai transaksi).

Sementara itu, sekuritas diibaratkan sebagai toko yang menjual saham. Saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditransaksikan melalui toko-toko ini. Ada banyak toko di bursa efek, misal Mandiri Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, Stockbit Sekuritas dlsb. Toko ini akan mengenakan biaya saat ada transaksi saham dengan sistem persentase dari total transaksi (fee broker) dikisaran 0,15 % – 0,25%. Contoh jika ada transaksi membeli saham Rp 100,-/lembar x 250 lot = Rp 2.500.000.- + 0,15 %. Jadi dana total yang dibutuhkan untuk membeli saham tersebut adalah Rp 2.503.750.-.

Jangan lupa mulai tahun 2022 setiap transaksi diatas Rp5.000.000.- akan dikenakan bea materai 10.000/TC/hari. Umumnya fee ketika membeli saham lebih murah daripada fee saat menjual saham. Di dalam fee yang berkisar 0,15% ini sudah termasuk biaya-biaya yang timbul seperti pajak, setoran ke KSEI, dan sebagainya – alias sudah bersih. Tidak perlu pusing biaya notaris, pajak lain-lain yang biasanya ada hitungannya lagi jika membeli properti. Oiya, perlu diingat bahwa sekuritas tetap akan mengenakan fee broker tersebut saat kita jual untung (take profit) maupun jual rugi (cut lost).

Untuk bisa membeli saham maka nasabah harus mendaftar (membuka akun) di salah satu sekuritas. Saat ini syaratnya sudah sangat mudah, murah dan praktis. Cukup dengan foto selfie + KTP saja bisa langsung jadi (biasanya 1 x 24 jam). Beberapa sekuritas bisa dilakukan full online tanpa harus setor berkas fisik maupun datang ke kantor sekuritas. Selain membuka akun nasabah juga harus punya RDN yang akan digunakan untuk menampung dana deposit kita untuk membeli saham. Jadi ingat, dana yang kita setor tidak disimpan di sekuritas melainkan di akun perbankan sejenis rekening bank khusus. Beberapa bank konvensional menyediakan akun khusus RDN seperti BCA, Bank Jago, dan Bank Mandiri.

Saat ini sudah bisa topup minimal Rp 100.000.- untuk bisa investasi saham (untuk sekuritas tertentu bahkan ada yang bisa topup dibawah itu), berbeda dengan beberapa tahun lalu minimal dana topup bisa sampai 10.000.000 s.d. 50.000.000. Perlu diperhatikan bahwa sekuritas tidak sama dengan bank, walau ada sekuritas yang punya bank dengan nama yang sama. Jadi tidak perlu khawatir jika dana topup kita dibawa kabur sekuritas karena dana tersebut disimpan di akun RDN khusus atas nama kita pribadi.

Setelah kita membeli saham, misalnya TLKM sebanyak 10.000 lembar atau 100 lot, maka saham tersebut akan dicatat oleh lembaga yang bernama KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), jadi bukan disimpan di sekuritas kita, walaupun di aplikasi OLT Sekuritas akan muncul tampilan saham apa yang kita beli, diharga berapa, sebanyak berapa lot, namun itu hanya untuk memudahkan kita memantau dan bertransaksi di sekuritas tersebut. Jangan khawatir jika misal terjadi sekuritas tersebut tutup / bangkrut maka kita bisa memindahkan saham yang kita miliki di sekuritas lain (biasanya ada bea transaksi pemindahan saham antar sekuritas dikisaran 20.000 – 35.000 per kode saham).

Semenjak kampanye BEI “Yuk Nabung Saham” digencarkan beberapa tahun silam, segala syarat dan regulasi semakin mudah, praktis dan murah untuk bisa berinvestasi di pasar modal. Tidak heran pertumbuhan investor retail (perorangan) pasar modal naik drastis dalam beberapa tahun terakhir. Perakhir April 2022 saat ini sudah ada sekitar 8,3 Juta investor pasar modal. Padahal pada akhir tahun 2019 yang lalu jumlah investor pasar modal baru sekitar 2,4 Juta investor. Namun jumlah 8,3 juta investor tersebut baru sekitar 4% saja dari total penduduk usia produktif di Indonesia, bandingkan dengan Singapura yang berkisar 26% dan USA dengan perbandingan 55%. Artinya jika kita bertemu 10 orang dewasa di USA maka 5 diantaranya adalah investor. Bandingkan dengan di Indonesia dari 100 orang usia produktif, hanya sekitar 4 orang saja yang merupakan investor pasar modal.

Melihat kemudahan investasi saham saat ini, ditambah potensi returnnya yang tinggi menjadikan jenis investasi ini patut dilirik. Sudah dibahas dalam tulisan sebelumnya yang berjudul “Yuk Belajar Berinvestasi” beberapa keunggulan paper asset ini dibandingkan aset investasi lain. Namun perlu diketahui pula bahwa investasi Saham itu memang tidak untuk semua orang, ya

 

Referensi:
https://www.cnbcindonesia.com/market/20220414130213-17-331715/investor-pasar-modal-ri-makin-banyak-tembus-83-juta diakses pada 07/07/2022
https://money.kompas.com/read/2020/06/30/151729226/sepanjang-2019-jumlah-investor-pasar-modal-indonesia-tembus-248-juta diakses pada 07/07/2022

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *