Islam dan Sosiologi

Sosiologi mungkin sudah tidak asing lagi bagi mereka yang pernah mengenyam pendidikan minimal jenjang SMA. Bahkan, bisa jadi hal yang aneh, bila kata ini asing dan baru dikenal oleh para insan terdidik. Padahal, Sosiologi sebagai ilmu sudah berabad-abad lahir di Eropa yang dipelopori oleh August Comte (1798), Ia dikenal sebagai Bapak Sosiologi Dunia.

Ringkasnya, jika dilihat melalui sudut pandang sejarah, lahirnya Sosiologi merupakan buah dari adanya dampak negatif perubahan sosial sejak terjadinya Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Salah satunya, adalah konflik antarkelas dalam masyarakat yang mengarah pada sikap anarkisme dalam kehidupan masyarakat. Di mana, konflik ini diawali oleh keawaman masyarakatnya dalam mengatasi perubahan atau hukum-hukum yang digunakan untuk mengatur stabilitas masyarakat.

Dari sini, Comte di abad 19 memulai untuk menyusun instrumen penelitian sosial tentang masyarakat menjadi sebuah ilmu yang berdiri sendiri, melalui metode penelitian sosial yang didasarkan pada sifat ilmiah (bila dianalogikan sama seperti metode ilmiah dalam ilmu alam).

Perlu diketahui pula sebelum Comte, Ibnu Khaldun (1332-1406) secara tidak langsung melalui karyanya berjudul Muqaddimah, sudah meletakkan alur pemikiran sosiologis seperti yang dilakukan oleh Comte, bahkan lebih terperinci dan sangat maju. Sehingga, nama beliau juga sejatinya layak disebut sebagai peletak batu pertama dalam sejarah kajian Sosiologi.

Namun, jauh dari hal tersebut jika sosiologi memang sebuah ilmu yang berdiri sendiri, terlebih mengkaji khusus tentang masyarakat, akankah ilmu ini dapat membantu dalam memberikan solusi alternatif bagi kehidupan masyarakat –meski dijawab melalui serangkaian metode ilmiah?

Lalu di manakah peran agama yang sudah jelas sebagai pedoman manusia dari Tuhan melalui utusan-Nya (terlebih agama yang sesuai fitrahnya adalah Islam yang mengantarkan kesadaran manusia akan tujuan ciptaannya untuk pengabdian kepada Allah subhanahu wa ta’ala – tauhid – dan mencakup seluruh aspek kehidupan yang diatur pula terhadap sesama insan, bahkan seluruh alam)? Dalam hal ini pula, apakah peran sosiologi dan agama memiliki fungsi terpisah saat mengkaji tentang hubungan manusia?

Mari kita simak bersama, bahwasanya apa yang sudah kita ketahui tentang sosiologi memang sebuah ilmu yang telah berdiri sendiri dan melepaskan relasinya dari unsur agama. Sosiologi yang berasal dari Barat, melihat suatu gejala di dalam masyarakat itu dengan lebih menekankan pada nilai positivisme. Dalam arti suatu paham filsafat yang berpangkal pada sesuatu yang pasti, faktual, nyata, dan berdasarkan data empiris (pada pengamatan terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak spekulatif).

Pada akhirnya jelas, bahwa kajian sosiologi itu lebih mengedepankan akal manusia dalam memberikan metode-metode ilmiah (yang menurutnya sebagai suatu metode solusi alternatif). Namun, jika kita telisik lebih dalam lagi, apakah ada sebuah pakem atau standar kebenaran pada ilmu ini? Maka jawabannya harus kita dudukkan secara seksama, walau memang salah satu dari ciri-ciri ilmu ini bersifat non-etis, yakni sosiologi membahas suatu permasalahan sosial tanpa mempersoalkan nilainya atau baik-buruknya keadaan yang dibahas.

Nah, di sinilah kita dapat berjumpa benang merah, dimana ilmu ini memiliki keterbatasan, terutama apa yang ditangkap oleh akal dan indera manusia sebagai jalan dalam sebuah metode ilmiah.

Berbeda dengan agama, yang memang perangkat ilmu ini sudah memberikan semua solusi bagi kehidupan manusia. Secara logika pun, agama merupakan sebuah perangkat yang sudah diatur oleh Allah Ta’ala yang paling mengetahui seluk beluk ataupun segala urusan kehidupan manusia dalam memberikan solusi atas segala permasalahan, dengan catatan manusia harus kembali pada fitrahnya, yakni sebagai makhluk ciptaan-Nya untuk menjadi seorang hamba yang taat di muka bumi.

Bersamaan dengan peran sebagai hamba, manusia juga diamanahi peran sebagai khalifah di muka bumi, demi pencapaian ibadah kepada Allah. Dalam hal ini pula, bukan berati untuk menarik sebuah kesimpulan bahwa kita dilarang untuk mempelajari sosiologi. Tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah sosiologi yang kita pelajari apakah sudah benar dalam sudut pandang agama?

Selain itu, kita harus keluar dari bingkai dalam memahami agama secara sempit, yakni hanya sebuah ritualitas tertentu saja dalam ibadah kepada Allah. Padahal, agama dalam hal ini adalah Islam, sudah dinyatakan sebagai ajaran yang sempurna di dalam Al-Quran yang merupakan petunjuk sekaligus pedoman hidup.

Aspek sosiologi pun bagian dari Islam, sebab sejatinya nilai-nilai sosiologis sudah terdapat di dalam Islam, beberapa contoh di antaranya bagaimana mengatur hubungan antar manusia yang berlawanan jenis baik secara individu ataupun kelompok? Apa hubungannya antara banyaknya bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini dengan kehidupan manusia?

Meskipun secara umum yang dilakukan manusia itu dipandang baik dan wajar tapi belum tentu kebaikan dan kewajaran tersebut memiliki sudut pandang kebenaran dalam konteks Islam seperti yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah beserta Rasul-Nya, contohnya manusia melakukan ritual ibadah-ibadah menurut ajaran nenek moyangnya, karena sudah berpegang kuat pada tradisi nenek moyangnya.

Oleh karena itu, sebagai seorang hamba, nilai utama yang harus diperhatikan dalam mempelajari ilmu-ilmu dunia, terlebih ia merupakan ilmu yang berasal dari Barat, hendaknya memiliki landasan ilmu dan iman yang baik. Mampu membedakan mana syirik dan tauhid, serta memahami mana yang terlarang serta dianjurkan. Agar tidak salah jalan dalam memaknai koteks ilmu tersebut. Termasuk halnya dengan ilmu sosiologi.

Achmad Salman Al Farisi
[Guru sosiologi di SMA Future Gate.]

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *