Sebagai Muslim In This Economy, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Kini di negeri ini, berita buruk seperti bulir air di musim hujan—tak perlu dicari, ia datang sendiri ke hadapan kita, dalam jumlah berlimpah. Program dan kebijakan pemerintah yang dirancang dan dieksekusi sembarangan, harga-harga melambung, tingkat pengangguran yang tinggi (bahkan sarjana pun banyak yang menganggur!), rupiah melemah, daya beli lesu, hingga menjamurnya para pelapak makanan berbahan terigu yang konon menjadi indikasi ada yang tidak baik-baik saja dalam perekonomian suatu negeri.

Saking masifnya permasalahan negeri ini, wabilkhusus dalam urusan ekonomi, kita pun karib dengan ungkapan “in this economy”, yang secara ironis memiliki arti negatif, antara lain: tingkat pendapatan rendah, kepastian hukum lemah, pengeluaran membengkak, tabungan menipis, dan semacamnya. Ungkapan “in this economy” erat kaitannya dengan upaya penghematan, bahwa karena situasi sedang tidak baik-baik saja, kita perlu memperhitungkan dengan saksama apa yang kita keluarkan.

Ekonomi memang bukan satu-satunya masalah. Tapi masalah ekonomi kerap menjadi pusat dari permasalahan-permasalahan lain. Ada yang mencuri karena masalah ekonomi, ada yang bercerai karena masalah ekonomi, ada yang membunuh karena masalah ekonomi, ada yang gila karena masalah ekonomi, ada pula yang menggadaikan iman dan harga diri karena masalah ekonomi. Dengan kata lain, masalah ekonomi bukan jenis masalah yang bisa dianggap sepele dan dikesampingkan, tapi perlu untuk ditangani secara serius, terlebih mengingat betapa banyak orang yang menjadi rentan lantaran masalah ekonomi.

Dalam tulisan ini, saya hendak memberikan pandangan terkait langkah-langkah menghadapi persoalan ekonomi, dengan pendekatan nilai-nilai Islam yang saya ketahui dan pahami. Jelas ini bukan tulisan solutif yang serta merta bisa mengatasi permasalahan ekonomi semua orang, apalagi membuat para pembaca kaya raya dalam sekejap. Ini sekadar sajian ringan, sebatas gagasan sederhana, yang sangat boleh untuk diterima, dipertanyakan, maupun ditentang.

 

Tawakkal bukanlah Pasif

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an tentang tawakkal, seruan untuk tawakkal biasanya tidak sekonyong-konyong hadir. Seruan untuk tawakkal hadir setelah seruan atau keterangan lain. Misalnya, dalam Surat Al-Maidah ayat 23, Surat Al-Anfal ayat 61, dan Surat Ali Imran 159. Sebelum menyerukan soal tawakkal, ketiga ayat itu masing-masing menyebutkan hal-hal lain: seruan untuk menyerbu dan memasuki gerbang kota, ajakan perdamaian, dan kebulatan tekad. Seolah-olah ayat-ayat itu dan banyak ayat lain terkait tawakkal hendak menunjukkan bahwa tawakkal adalah sebuah laku aktif bukan pasif. Artinya, tidak seperti yang mungkin sebagian orang duga, tawakkal mensyaratkan suatu kehendak, gerakan, dan tindakan nyata. Hanya saja, gerak aktif dengan pendekatan tawakkal dibarengi dengan kesadaran diri bahwa kita sebagai manusia dan hamba Allah punya keterbatasan, dan di luar batas itulah, kita menyerahkan segala urusan kepada Allah yang Maha Menguasai Segala Sesuatu.

Dalam konteks menyikapi kondisi ekonomi kontemporer di Indonesia, tawakkal bukan berarti diam saja di rumah menunggu hujan duit atau panggilan kerja dari CEO perusahaan terdekat. Tawakkal juga bukan sekadar menunggu di halaman rumah atau kamar tidur dengan tatapan kosong tanpa upaya untuk melangkahkan kaki ke luar rumah dan mengerjakan apa saja yang bisa dilakukan. Ada perbedaan besar antara tawakkal dan malas. Dan perbedaan antara keduanya sangat jelas sampai-sampai konyol sekali kalau ada orang yang menganggap kemalasan sebagai bentuk tawakkal.

Ada sebuah hadis menarik soal ini dari Umar bin al-Khaththab, bahwa Rasullulah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغدُوْ خِمَاصًا ، وتَرُوْحُ بِطَانًا.

“Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. At-Tirmidzi)

Perumpamaan burung di situ membawa implikasi penting. Burung memang ada berbagai macam. Jenis burung pemburu dan pencari makan aktif seperti alap-alap dan elang terbang dan berada di udara sekitar 4—8 jam sehari. Kurang lebih seperti waktu kerja manusia modern. Menariknya, ada jenis burung yang cuma terbang sekian menit dan selebihnya beristirahat atau bersarang, dan ada pula burung yang bisa berhari-hari terbang tanpa henti. Tentu saja ini bukan tulisan soal burung. Tapi satu hal penting: kerja yang kita lakukan (entah cuma sekian menit atau sampai berjam-jam sehari) tergantung pada kebutuhan kita. Titik ini yang penting: mengerjakan sesuai keperluan dan kapasitas kita, dan lakukan kerja-kerja itu dengan diiringi tawakkal. Kerja dan tawakkal akan menjadi kombinasi yang ajaib.

Mengerjakan Apa yang Bisa Dikerjakan, Mengeluarkan Sesuai Keperluan

Sudah jadi kabar lazim belakangan ini bahwa cari kerja begitu susah dan pengangguran di mana-mana. Saya tidak hendak membantah kabar itu, yang memang valid mengingat PHK terjadi secara berulang di berbagai tempat, syarat kerja makin sulit, saingan kerja semakin banyak, dan pekerjaan yang layak secara nominal gaji kerap cuma angan-angan. Namun, apa sih “kerja” itu? Apakah artinya berangkat dari rumah pukul lima pagi dan pulang dari kantor pukul lima sore? Apakah musti berseragam dan berkantor di gedung yang mewah? Apakah profesi itu harus punya nama mentereng supaya enak ditampilkan di KTP dan CV? Betulkah kerja harus demikian?

Dunia kerja sebetulnya sederhana. Dalam definisi ketenagakerjaan modern, tenaga kerja diartikan sebagai setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Jadi, intinya si individu memiliki suatu kemampuan yang bisa berperan untuk umat manusia. Kemampuan ini tidak terbatas pada jenis aktivitas tertentu. Tidak terpaku pada suatu pekerjaan tertentu, perusahaan tertentu, atau lokasi kerja tertentu. Jadi, yang penting adalah: ada kerja yang kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan umat manusia, baik kebutuhan lahiriah maupun batiniah, baik berupa barang maupun jasa.

Dalam perspektif Islam, ada dua hadis yang perlu dicermati di sini.

Pertama, diriwayatkan dari Al-Miqdam bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Dawud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072)

Kedua, dari Az-Zubair bin Al-Awwam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ

“Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberinya atau tidak memberinya.” (HR. Bukhari no. 1471, 2075)

Dua hadis di atas menjelaskan kepada kita bahwa hakikat kerja adalah apa yang kita lakukan dengan tangan kita sendiri, tak peduli bahwa itu sekadar membawa seikat kayu bakar lalu menjualnya. Yang penting adalah kita mengerjakannya seorang diri, dan bukan mengemis atau meminta belas kasihan orang lain. Dengan memahami makna kerja semacam ini, niscaya kita bisa memandang dunia kerja secara lapang dan tidak membatasi kemungkinan untuk diri sendiri. Walaupun kita lulusan kampus mentereng dan pernah bekerja di perusahaan bonafid, jika situasi mendesak, apa salahnya kalau sementara bekerja kasar dengan menjadi kuli bangunan atau pencuci piring—misalnya? Poin utamanya bukan soal jenis pekerjaan macam apa yang kita ambil, tapi janganlah sampai keminderan dan kecupetan perspektif dalam memaknai kerja membuat kita kesusahan sehingga hari demi hari cuma dilalui sebagai pengangguran, padahal masih ada banyak hal yang bisa kita kerjakan.

Dalam urusan pengeluaran juga sama, in this economy, kita tidak bisa terpaku pada keinginan kita, tetapi lebih penting untuk mengacu pada kebutuhan kita, terutama kebutuhan primer. Jauh-jauh hari Allah Ta’ala telah berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

“Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan (hartamu) dengan cara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudaranya setan, dan setan itu terbukti ingkar kepada Tuhanya.” (QS. Al-Isra: 26-27)

Ketika harta berlimpah ruah saja perilaku boros tidak dianjurkan, apa lagi ketika kondisi ekonomi sedang sempit?

 

Tetap Membantu Orang Sekitar yang Membutuhkan, Kendati Situasi Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Setelah bagian pertama (tawakkal—hubungan kita dengan Allah) dan bagian kedua (kerja—hubungan kita dengan diri kita sendiri) terjabarkan, masih ada bagian ketiga yang juga tidak boleh diabaikan. Bagian ketiga ini merupakan sifat inheren ajaran Islam, yaitu berusaha sebisa mungkin untuk tetap kontributif terhadap kehidupan orang lain.

Zaman susah begini membantu orang lain? Mungkin demikian pertanyaan yang dilontarkan sebagian orang. Ketika keadaan sedang susah, rasanya memang tidak sempat kita memikirkan orang lain, apalagi membantu orang lain secara nyata. Namun, persis di titik itulah, kita musti mencermati ulang situasi dan memaknai secara luas apa itu “membantu”?

Selalu ada orang yang lebih atas dari kita maupun lebih bawah dari kita. Ini dalam berbagai bidang, entah harta, ilmu, keahlian, tenaga, dan lain sebagainya. Nah, in this economy, ketimbang menyimpan dan memendam sendiri berbagai kelebihan kita, justru lebih elok ketika kelebihan-kelebihan itu disalurkan, terutama kepada orang-orang terdekat yang membutuhkan. Dan kelebihan yang saya maksud bukan sekadar uang atau harta benda, tapi kelebihan secara umum. Misal, kita punya skill desain atau berbahasa asing, kita bagikan itu kepada saudara atau tetangga kita. Atau, jika kita punya kelebihan makanan dan sedikit uang, kita bagikan kepada saudara atau rekan yang membutuhkan. Bisa pula kita membagikan hal-hal lain seperti info lowongan kerja, barang tidak terpakai, atau apa pun yang masih memiliki nilai guna. Di zaman begini, hidup harus tetap berputar. Barang-barang atau informasi apa pun yang berguna musti terus disambungkan ke orang-orang lain supaya kehidupan bergerak dinamis, tak peduli situasi ekonomi dan sosial sedang miris.

Sebagai penutup, ada baiknya saya kutipkan ayat soal distribusi harta ini:

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *