Belajar Menjadi Merdeka

Ketika Prof. Kohnstamm membuka tahun ajaran di Nutseminarum-Amsterdam tempatnya mendedikasikan diri sebagai pendidik. Ia memulai sebuah sambutan dengan mengenang koleganya sesama saintis, yakni Prof. Paul Ehrenfest, Guru Besar Fisika yang baru saja wafat dengan cara mengejutkan dunia ilmu pengetahuan (wetenschap) saat itu. Kematian Guru Besar yang dicintai dan dihormati oleh seluruh almamaternya tersebut sungguh sangat tragis. Pasalnya ia meninggal karena bunuh diri, dan ia membunuh anaknya terlebih dahulu sebelum dirinya. Tentu seluruh orang akan terheran, mengingat pembunuhan dilakukan oleh seorang terdidik, serta sosok yang tak perlu dikhawatirkan urusan finansialnya.

Paul Ehrenfest adalah seorang cendekia, kemampuannya dalam analisis akan ilmu Fisika tak perlu diragukan lagi, sebab itu merupakan dunia yang dicintainya sejak debut menjadi seorang pelajar. Ia belajar dari guru terhormat serta mulia dalam bidang tersebut. Tak pernah terdengar bahwa ia melakukan suatu pekerjaan tercela. Pergaulannya tak usah disangsikan di kalangan para peneliti serta ilmuwan. Sehingga akhirnya kolega banyak bertanya, atas sebab apa ia memutuskan untuk bunuh diri dan membunuh anak tunggalnya yang dicintai? Tentu ada satu tanda tanya besar yang belum diketahui banyak orang dalam hal ini.

Dari satu surat yang ditinggalkan kepada temannya, yakni Prof Kohnstamm, tersingkap rahasia tadi. Bahwa pembunuhan yang dilakukan, tidak dibangun karena nafsu naluriah manusia belaka. Melainkan adanya perencanaan sejak jauh hari. Ada pergulatan batin yang tak terselesaikan dari ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Terjawab sudah, bahwa alasan penting penyebab kematiannya yang begitu tragis adalah, ia kehilangan tujuan hidup! 

Sejak kecil Paul Ehrenfest mendapat didikan tentang wetenschap (sains/ilmu pengetahuan), pergaulannya juga sungguh memuliakan dan mengagungkan sains, bahwa pada akhirnya dikatakan tidak ada hal paling penting melainkan ilmu pengetahuan, sesuatu dengan nilai tinggi sekaligus menjadi puncak menara gading atas pencarian kehidupan manusia pada umumnya, hingga tak pelak lagi dalam anggapannya bahwa itulah tujuan hidup sebenarnya. 

Namun rupanya lambat laun, di sudut hatinya mengetuk tentang arti kehidupan sesungguhnya, yang ia tidak dapatkan dari apa yang telah diperjuangkan serta dikorbankan melalui ilmu pengetahuan tersebut. Semakin lama memperdalam ilmu, dirasa olehnya semakin hilang rasa berpegang pada arti ruhani hakiki. Terlebih jawaban atas berbagai hal, kian sering menghampiri dirinya, soal apa yang kemarin masih benar, sekarang sudah dianggap salah. Apa yang sebelumnya keliru, belakangan menjadi sebuah kebenaran. Ilmu pengetahuan baginya tak pernah memberi jawaban pasti, dan terus semakin jauh dari prinsip hidupnya sebagai manusia.

Namun, ia belum menjumpai jawaban-jawaban atas dahaga ruhaninya. Ditambah lagi, harapan atas anaknya tidak juga menemukan titik keberhasilan. Anaknya yang dididik sebagaimana dirinya, diusahakan menjadi pengganti atasnya dikemudian hari, dicintai dengan sepenuh hati, ternyata tidak juga sampai pada hal yang dicita-citakan. Ia merasa cemas serta khawatir akan masa depan anak tercintanya tadi. Itulah rangkaian cemas yang hadir dalam dirinya. Iri hati menyaksikan orang disekelilingnya hidup merasa damai dan bahagia. Putus asa sering menghampiri, hingga berharap seperti orang lain yang punya tempat bergantung sebagai sebuah keyakinan dalam hidup, yakni “kepercayaan agama.”

Bagi Ehrenfest saat itu. Tak ada sesuatu yang tak mungkin dicapai. Segalanya bisa dibeli dan diusahakan. Namun satu yang mengganjal dan tak kunjung ia dapat, ketenangan dalam diri sebagai orang yang berkeyakinan atas suatu kepercayaan agama. Ehrenfest melukiskan kecamuk batinnya dalam surat pada Prof. Kohnstamm dengan bahasa: “Mir fehlt das Gott Vertrauen. Religion ist notig. Aber wem sienict moglich ist, der kann eben zugrunde gehen.” (Yang tak ada pada saya, ialah kepercayaan kepada Tuhan. Agama ternyata perlu. Sehingga barang siapa yang tak beragama, ia akan menjadi binasa karenanya).

Kisah di atas, dituturkan oleh M. Natsir (2015) dari satu artikelnya berjudul Tauhid Sebagai Dasar Didikan yang dimuat dalam Pedoman Masjarakat. Cerita yang dituturkan dengan apik tanpa kehilangan relevansi dengan pendidikan kita hari ini. Pendidikan yang dibangun di atas kurikulum yang senantiasa berubah, tanpa pernah melihat hasil kesuksesan dari kurikulum sebelumnya, dan menorehkan catatan tentang sudah seberhasil apakah hasil didikan kurikulum yang terus berubah tadi. 

Mendudukkan Makna Merdeka dalam Belajar

Hari ini, kurikulum kembali berubah, pemerintah mencanangkan digunakannya Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran kepada peserta didik. Kurikulum yang menekankan pada apa yang diperbuat dan dilakukan lebih banyak oleh siswa dibandingkan oleh gurunya. Tentu, kita harus bangga, selain bersiap dengan segala perubahan yang ada. Bangga karena setiap kali ganti menteri, kita berjumpa dengan kurikulum yang kadang terus disesuaikan. Artinya, ada terobosan dan inovasi dari hasil kerja pemangku kebijakan di bidang pendidikan yang terus menyala dan berdaya. Namun di sisi lain, juga harus bersiap disebabkan, akan ada banyak adaptasi yang dianggap memaksa pada waktu cukup singkat.

Dapat dibayangkan tentunya, dalam rentang waktu yang cepat, pola kebijakan kurikulum di negeri kita khususnya dalam standar pendidikan tinggi (SN-DIKTI) berubah, butuh hitungan 6 tahun saja. Mulai dari Permenristekdikti Nomor 49 Tahun 2014, Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015, Permendikbud  Nomor  3  Tahun  2020, dan selanjutnya Permendikbud  Nomor  3  Tahun  2020  yang berbarengan dengan  kebijakan  Merdeka  Belajar-Kampus  Merdeka  (MBKM).

Suka atau tidak dari adanya perubahan tersebut, kurikulum merdeka yang berdiri dari kebijakan terakhir di atas, sudah mulai diterapkan pada banyak sekolah di Indonesia. Ada semangat luar biasa dan harapan yang tak biasa-biasa saja dari lahirnya gagasan kurikulum merdeka ini. Mulai dari penekanan atas kemampuan numerasi serta literasi dengan 3 komponennya yang terdiri atas literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia dengan hasil akhir adalah mewujudkan generasi berakhlak mulia. Hingga tujuan lain yang tidak kalah penting khususnya di bangku perguruan tinggi adalah mewujudkan kultur belajar fleksibel, otonom, inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan.

Dari gagasan-gagasan tersebut, menarik untuk dicermati bahwa pola belajar di masa mendatang adalah pola belajar era baru. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi para pendidik yang menjadi tulang punggung penerapan kurikulum merdeka belajar. Bila fase sebelumnya guru berada pada keadaan saat masuk kelas dengan klausul tentang apa yang mau diajarkan kepada siswa. Maka di era baru, fase merdeka belajar ini, guru dihadapkan pada klausul mengenai apa yang bisa siswa buat, siswa analisis, dan siswa karyakan. Perubahan signifikan dan tentunya butuh konsep berpikir yang tidak sederhana dibanding fase kurikulum sebelumnya.

Para pendidik atau guru dituntut untuk terus mengeksplorasi kembali pelajaran yang diberikan kepada siswa bukan hanya melalaui ceramah saja. Kadang kala satu guru mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya juga perlu melakukan elaborasi serta kolaborasi atas kompetensi tertentu guna perluasan pengalaman belajar bagi siswa. Oleh karena itu, kebijakan merdeka ini membutuhkan guru yang terus belajar. 

Shihab (2017) mengatakan bahwa, guru belajar dengan memahami apa yang dimaknai sebagai standar dan praktik yang baik, dalam konteksnya. Prosesnya sirkular; mendapat inspirasi, memikirkan solusi, menghasilkan aksi dan kemudian melakukan refleksi berkelanjutan. Hasil dari proses belajar (ialah) guru tahu bagaimana dan kapan menggunakan strategi yang berbeda dan lebih efektif. Guru terus terdorong fleksibel berinovasi saat strategi rutin tidak berjalan.

Adapun kolaborasi, masih menurut Shihab (2017) merupakan pengalaman bekerja dan belajar bersama rekan sejawat. Pengalaman yang tak ternilai dan lebih penting daripada belajar dari ahli. Kesempatan ini luar biasa berharga karena guru lain sejatinya adalah sumber belajar yang selalu tersedia di mana pun kita berada   ̶̶guru lain adalah sumber inspirasi sekaligus bukti dari praktik baik yang sudah teruji.  

Melalui gagasan merdeka belajar di Kurikulum Merdeka ini, sekolah tak perlu ragu untuk mengeksplorasi tentang kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang bisa jadi sudah diterapkan secara masif dan menjadi kekhasan, sehingga terbukti menghasilkan lulusan tepat harapan. Terlebih kurikulum tersembunyi yang gagasannya sudah lahir di akhir dekade tahun 1960 ini memiliki efektifitas prima, sebagaimana pemaparan Walter Feinberg dan Jonas Soltis yang dikutip oleh Jimmy PH Paat dalam tulisannya yang diperuntukkan kepada H.A.R Tilaar (Sutjipto, 2012), bahwa kurikulum tersembunyi adalah suatu konsep yang bertujuan menjelaskan sekolah sebagai tempat transisi, tempat untuk mengantar siswa dari kehidupan di dalam keluarga ke kehidupan kerja dan kewarganegaraan. 

Dari sini tentu kita memahami bahwa perubahan kurikulum juga selayaknya adalah sebuah suksesi menuju pembangunan nasional berkesinambungan. Pendidikan adalah muara dari keberhasilan sebuah bangsa. Sejarah bangsa ini telah mencatat dengan baik, bahwa pendidikan melahirkan kesadaran untuk berjuang dan berkorban demi kemerdekaan, dimulai dari adanya Politik Etis yang diberlakukan oleh Belanda saat itu dengan 3 pilarnya yakni pendidikan, pengairan, serta pemetaan penduduk, lalu memunculkan momentum golongan terpelajar, dan setelahnya berhasil membawa bangsa kepada kemerdekaan yang diidamkan. Maka tidak salah bila pendidikan yang terus diusahakan oleh pemerintah bagi generasi penerusnya di kemudian hari, harus mewarisi semangat untuk senantiasa menjaga dan merawat kemerdekaan yang telah dikaruniai oleh Allah Ta’ala.

Itulah mengapa, sehebat apapun gagasan dalam sebuah kurikulum pendidikan, jangan pernah melupakan amanah para pendiri bangsa yang tertuang dalam Pasal 31 (3) UUD 1945, tentang “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang”

Hasil dari pendidikan paling penting adalah terwujudnya nilai iman dan takwa dari generasi penerus bangsa. Agar jangan sampai upaya-upaya mewujudkan nilai-nilai akademik dengan sekian banyak pencapaian serta kompetensi yang dimilikinya, membuat seseorang lupa tentang arti nilai-nilai iman dan takwa. Sebagaimana kisah yang menjadi pembuka di atas, perihal ilmu dan pengetahuan luas, tak menjadi jawaban dari jiwa yang dahaga terhadap hadirnya Tuhan di dalam sanubari. Ilmu pengetahuan terus berganti, memberi jawaban yang kadang pasti dan tak jarang nisbi. Membuat seorang terombang-ambing bila hanya berpegang pada keyakinan intelektualitasnya saja, namun gersang terhadap nilai agama. Konsekuensinya, bukan hanya berakibat fatal bagi dirinya, tapi juga untuk orang di sekitar, bahkan atas keluarga yang disayangi.

Konteks Merdeka Belajar dalam Islam

Islam sungguh menjunjung tinggi belajar, berpendidikan, dan menjadi ahli atas ilmu yang digeluti oleh seseorang. Bukan hanya ilmu-ilmu agama saja, namun ilmu-ilmu dunia yang dipergunakan sebagai jalan menuju ketaatan. Itulah mengapa, sejatinya konsepsi merdeka dalam belajar, akan menjadi lebih baik bila merenungi soal merdeka menurut Hamka pada risalah kecilnya berjudul Urat Tunggang Pancasila, yang dikutip oleh Husaini (2022), bahwa suatu bangsa, menurut kaum yang memperjuangkan ketuhanan Yang Maha Esa, akan mencapai derajat yang setinggi-tingginya, selama mereka masih memegang tiga perkara pokok dari Kemerdekaan, yaitu (1) Merdeka iradah, (2) Merdeka pikiran, (3) Merdeka jiwa. 

Hamka melanjutkan, “Kepercayaan inilah yang menyebabkan tidak ada ketakutan. Tidak takut miskin, dan tidak sombong lantaran kaya. Tahan seketika dapat sengsara, dan tahan pula seketika jatuh dari nikmat. Dan tidak pula canggung seketika jatuh dari nikmat. Karena yang dikerjakan dalam hidup ini adalah bakti dan ibadah belaka. Dan kalau pokok ini yang runtuh (kemerdekaan jiwa), inilah permulaan hilang kemerdekaan. Walaupun serdadu asing tidak ada di dalamnya lagi. Bahkan, pemerintahannya itulah yang akan asing baginya.”

Terakhir, pendidikan tak boleh lepas dari ruh fitrahnya dalam menuju sebaik-baiknya kehambaan pada pencipta, yakni Allah Ta’ala. Sebab, Allah yang menjadikan kita berakal serta memudahkan menyerap ilmu pengetahuan. Sungguh naif, bila nantinya, kurikulum yang didesain dengan pencapaian fantastis, tapi jauh dari nilai-nilai mentauhidkan Allah. 

Natsir memiliki pesan penting dalam hal ini, “Mengenal Tuhan, mentauhidkan Tuhan, mempercayai dan menyerahkan diri kepada Tuhan, tak dapat tidak, harus menjadi dasar bagi tiap-tiap pendidikan yang hendak diberikan kepada generasi yang kita latih, jikalau kita sebagai guru ataupun sebagai ibu bapak, betul-betul cinta kepada anak-anak yang telah dipertaruhkan Allah kepada kita itu. Meninggalkan dasar ini berarti melakukan satu kelalaian yang amat besar, yang tidak kurang besar bahayanya daripada berkhianat terhadap anak-anak yang kita didik, walaupun sudah kita sempurnakan makan dan minumnya dan telah kita cukupkan pakaian dan perhiasannya serta sudah kita lengkapkan ilmu pengetahuannya untuk bekal hidupnya. Semua ini tidak ada artinya apabila ketinggalan memberikan dasar Ketuhanan seperti diterangkan di atas itu.”

 

Bahan Bacaan:

  • Dr. Adian Husaini, Beginilah Pendidikan Nasional yang Ideal, Jakarta: Agustus 2022. Yayasan Pendidikan Islam At Taqwa, Depok.
  • Maman Suryaman, Orientasi Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar, Prosiding Seminar Daring Nasional: Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, 21 Oktober 2020, Universitas Negeri Yogyakarta, diunduh dari: https://ejournal.unib.ac.id/index.php/semiba/issue/view/956/ pada 16 September 2022.
  • Mira Marisa, Inovasi Kurikulum Merdeka Belajar di Era Society 5.0, Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, Universitas PGRI Banyuwangi: 2021. Diunduh dari: https://ejournal.unibabwi.ac.id/index.php/santhet/article/view/1317/903, pada 16 September 2022.
  • Mohammad Natsir, Islam dan Akal Merdeka; Kritik Atas Pemikiran Soekarno…, Bandung: Januari 2015, Penerbit Sega Arsy.
  • Najeela Shihab & Komunitas Guru Belajar, Merdeka Belajar di Ruang Kelas, Tangerang Selatan: 2017. Penerbit Literati.
  • Prof. Dr. Sutjipto (Penyunting), 10 Windu Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc, Ed: Pendidikan Nasional Arah Ke Mana?, Jakarta: 2012, Penerbit Buku Kompas.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *